Jenis-Jenis Kartu Kredit Syariah yang ada di Perbankan Syariah
Setelah tadi membahas mengenai Apa itu Kartu Kredit Syariah, sekarang kita bahas Produk Kartu Kredit Syariah yang ada di Perbankan Syariah, Sebab, kartu kredit Syariah ini merupakan kartu kredit yang tentunya menerapkan prinsip dasar Syariah Islam dan dikeluarkan oleh lembaga jasa keuangan syariah. Selain itu, bank syariah yang menerbitkan kartu kredit ini juga diawasi oleh dewan pengawas Syariah.
Sehingga, kamu bisa bertransaksi dengan kartu kredit Syariah ini dengan nyaman, jangan khawatir dengan perhitungan kartu kredit Syariah sebab tetap adil dan transparan. Pastinya tanpa perhitungan bunga.
Untuk manfaat dan fungsi dari kartu kredit Bank Syariah sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kartu kredit konvensional pada umumnya. Akan tetapi yang membedakan hanyalah sistem bunga yaitu sistem yang identik dengan riba.
Jika kamu ingin menggunakan kartu kredit namun menghindari riba lebih baik kamu menggunakan kartu kredit syariah. Kartu ini memakai mekanisme akad sesuai prinsip syariah Islam. Karena menurut fatwa MUI hukum kartu kredit Syariah ini adalah boleh.
Perlu kamu ketahui ada dua bank yang mengeluarkan kartu kredit Syariah yaitu bank CIMB Niaga Syariah dan Bank BNI Syariah. Bank BNI Syariah mengeluarkan 3 jenis kartu kredit syariah yang bisa kamu pilih.
Sedangkan Bank CIMB Syariah memberikan satu pilihan kartu yang bisa kamu gunakan.
1. Kartu Kredit CIMB Niaga Syariah Gold
Dengan memiliki kartu kredit Syariah dari Bank Niaga Syariah ini kamu bisa mendapatkan gratis iuran seumur hidup untuk kartu utama.
Sedangkan untuk kartu tambahan biaya tahunan nya yaitu Rp 150.000 dengan biaya penarikan tunai minimal Rp 50.000 per transaksi dan batas tarik tunai per hari 50% dari limit kartu.
Kartu kredit syariah ini berlogo MasterCard dan tentunya berbeda dengan kartu kredit CIMB Niaga konvensional.
Perbedaannya yaitu tidak ada bunga. Namun sebagai gantinya ada biaya iuran bulanan. kelebihan lainnya ya itu ada poin ekstra setiap kamu bertransaksi kelipatan Rp 5.000.
Selain itu cicilannya tetap dan ringan untuk transaksi minimal Rp 500.000. Selain itu kamu juga bisa mendaftarkan pembayaran tagihan bulanan keseluruhan dalam satu kartu kredit ini.
Seperti pembayaran listrik, telepon, maupun internet. Kamu juga bisa melakukan pembayaran kartu kredit ini secara otomatis. Dengan auto debet dari rekening tabungan CIMB Niaga.
Cara Mengajukan Kartu Kredit CIMB Niaga Syariah
Cara mengajukan atau membuat kartu kredit CIMB Niaga Syariah ini cukup mudah. Kamu bisa mengajukannya secara online di website CIMB Niaga Syariah atau hubungi call center Bank CIMB Niaga Syariah.
Lalu jangan lupa untuk menuliskan nomor handphone utamamu dan tunggu untuk proses selanjutnya.
Kamu juga bisa mengajukan kartu kredit dan membandingkannya dengan jenis kartu kredit lainnya melalui Cek Aja, kemudian ikuti prosedur yang berlaku.
Jangan lupa untuk memenuhi syarat dan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan kartu kredit Syariah.
Yaitu fotokopi KTP fotokopi NPWP, fotokopi rekening koran maupun tabungan 3 bulan terakhir, fotocopy slip gaji bagi karyawan. Untuk pengusaha harus menyertakan fotokopi akta perusahaan. Jika professional sertakan juga surat izin profesi.
2. BNI Hasanah Card Gold
Menggunakan kartu kredit BNI Syariah Hasanah gold membuat kamu bisa memiliki fasilitas cicilan tetap dalam periode waktu tertentu. Kamu juga bisa bertransaksi lebih dari 29 juta tempat yang berlogo MasterCard di seluruh dunia.
Kamu juga bisa menggunakan fasilitas kartu kredit Syariah ini untuk mengakses pembelian tiket Garuda dan Lion air, isi ulang pulsa maupun pembayaran uang kuliah universitas tertentu.
Untuk iuran tahunan akan dikenakan Rp 240.000 bagai kartu baru dan Rp 120.000 per tahun untuk kartu tambahan.
Kamu bisa tenang karena tidak ada denda dan biaya admin keterlambatan maupun biaya penarikan tunai minimal.
Kabar gembiranya setiap melakukan transaksi Rp 2500 atau kelipatannya, kamu akan mendapatkan 1 poin yang bisa ditukar dengan hadiah langsung tanpa diundi.
Untuk bisa mengajukan kartu kredit ini minimal pendapatan mu Rp 5 juta perbulan dengan usia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun.
3. BNI Syariah Hasanah Card Platinum
Kartu kredit BNI Syariah Hasanah platinum memiliki fasilitas cicilan tetap dan fasilitas free airport lounge di beberapa bandara di Indonesia beserta asuransi kecelakaan dalam perjalanan.
Iuran tahunan nya yaitu Rp 600 ribu untuk kartu baru dan Rp300 ribu untuk kartu tambahan. Kartu ini juga tidak ada denda dan biaya admin keterlambatan serta biaya tarik tunai minimal.
Untuk syarat pengajuan minimal pendapatan harus di angka Rp 4.170.000 per bulan dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 65 tahun. Kamu juga akan mendapatkan poin reward setiap belanja Rp 2500 dan kelipatannya.
4. BNI Syariah Hasanah Card Classic
Kartu kredit BNI Syariah Hasanah Classic ini memiliki biaya iuran tahunan senilai RP 120 ribu untuk kartu baru dan Rp 60 ribu untuk kartu tambahan.
Kamu juga tidak akan dikenai biaya administrasi jika terlambat membayar kan tagihan. Tidak ada denda serta kamu juga bebas dari biaya tarik tunai minimal.
Dengan menggunakan kartu kredit Syariah ini kamu akan mendapatkan asuransi perjalanan gratis untuk tiket pesawat yang dibeli dengan kartu kredit Syariah Hasanah Classic.
Syarat mengajukan kartu kredit Hasanah classic ini cukup mudah. Karena minimal pendapatan yang harus dimiliki yaitu Rp 3 juta perbulan dengan usia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun.
Kamu juga tidak diwajibkan untuk memiliki kartu kredit sebelumnya jika ingin mengajukan kartu kredit ini.
BNI Syariah menyediakan iB Hasanah Card sebagai kartu kredit bebas riba. Kartu ini diklaim menerapkan sistem perhitungan biaya yang tetap, adil, transparan, dan kompetitif tanpa riba sama sekali.
Transaksinya bisa dilakukan di merchant atau tempat yang menerima pembayaran MasterCard dan ATM berlogo Cirrus di berbagai negara. Dan pastinya transaksi yang dilakukan harus sesuai dengan pedoman syariah.
Minimal gaji setahun buat mengajukan kartu kredit ini adalah Rp 36 juta. Ada tiga jenis kartu iB Hasanah Card, yaitu:
- Classic (hijau), limit kartu: Rp 4 juta – Rp 6 juta
- Gold (emas), limit kartu: Rp 8 juta – Rp 30 juta
- Platinum (biru), limit kartu: Rp 40 juta – Rp 900 juta
Informasi kartu:
- Monthly membership fee: Rp 90 ribu – Rp 135 ribu (classic), Rp 180 ribu – Rp 675 ribu (gold), dan Rp 900 ribu – Rp 20 jutaan (platinum).
- Iuran tahunan: Rp 120 ribu (classic barru), Rp 60 ribu (classic tambahan), Rp 240 ribu (gold baru), Rp 120 ribu (gold tambahan), Rp 600 ribu (platinum baru), Rp 300 ribu (platinum tambahan)
- Pembayaran minimal 10 persen dari tagihan bulanan.
- Terlambat bayar cicilan gak dikenakan biaya.
- Tarik tunai maksimal 20 persen dari limit kredit.
- Biaya penarikan tunai gratis.
Keuntungan
- Gak ada bunga.
- Gak bedakan transaksi ritel dan tarik tunai.
- Sediakan fitur Transfer Balance, SmartBill, SmartSpending, DanaPlus, Executive Airport Lounge, hingga asuransi perjalanan.
Biaya Kartu Kredit Syariah
Terkait untuk biaya kartu kredit Syariah ada iuran tahunan kartu kredit syariah dan biaya lainnya seperti kewajiban untuk membayar fee bulanan pada bank.
Hal ini berdasarkan dengan akad ijarah. Namun, jika kamu melunasi tagihan Kartu Kredit Syariah ini tepat waktu maka fi bulanan akan menjadi gratis.
Karena kedua bank tersebut memberikan cash rebate yang proporsional dengan pembayaran tagihan, besarnya sama dengan biaya bulanan atau monthly fee.
Namun, apabila pembayarannya tidak lunas atau sebagian saja tentu saja kamu tetap bisa mendapatkan cash rebate namun lebih kecil dari biaya bulanan.
Misalnya pada kartu kredit BNI Syariah gold dengan limit Rp 10 juta, kamu dikenakan biaya monthly fee senilai Rp 225 ribu. Jika kamu membayar tagihan lebih besar tentunya kamu juga akan mendapatkan cash rebate yang besar juga.
Hal ini berbeda pada CIMB niaga Syariah yang akan memberikan cash ribet jika nasabah membayar tagihan Kartu tepat waktu dan sesuai dengan jumlah pembayaran tentunya minimal diatas 10% dari tagihan. Kalau kamu membayar kan an-najiyah secara penuh maka tidak perlu membayar iuran bulanan.
Biaya lainnya dari kartu kredit CIMB niaga Syariah maupun kartu kredit Syariah dari BNI syariah adalah biaya tarik tunai, biaya ganti kartu, biaya saldo tagihan, biaya bukti transaksi, biaya administrasi materai untuk pembayaran.
Perlu kamu ketahui ada tiga kriteria atau tiga akad yang digunakan untuk kartu kredit Syariah di antara lain adalah:
1. Akad Kafalah
Dengan akad kafalah atau akad penjaminan ini penerbit kartu adalah penjamin bagi pemegang kartu terhadap merchant atas semua kewajiban bayar yang timbul dari transaksi antara pemegang kartu dengan merchant dan penarikan tunai dari selain bank atau ATM Bank penerbit kartu. Sehingga dengan pemberian akad katalah ini penerbit kartu akan menerima fee atau yang disebut umrah katalah.
2. Qardh
Qardh adalah akad pinjam-meminjam yang menyatakan bahwa nasabah wajib mengembalikan dana atau uang yang dipinjamkan dari bank syariah kepada nasabah dengan waktu yang telah disepakati kedua belah pihak.
3. Ijarah
Akad ijarah adalah akad pembiayaan jasa, ijarah ini diartikan sebagai uang jasa atau ujrah. Sehingga nasabah harus membayarkan ujrah atau v bulanan maupun Vi tahunan kepada bank syariah yang telah memberikan layanan kartu kredit Syariah kepada nasabahnya.
Kartu Kredit Syariah VS Kartu Kredit Konvensional
Setelah mengetahui jenis kartu kredit Syariah terbaik, maka kartu kredit manakah yang akan kamu pilih dari 2 jenis kartu kredit syariah dan kartu kredit konvensional?
Tentu dua kartu kredit ini memberikan manfaat yang sama yaitu pinjaman untuk transaksi dan bisa kamu gunakan sewaktu-waktu sesuai dengan limit yang kamu ambil.
Keduanya juga sama-sama memberikan biaya tahunan dan biaya lainnya seperti biaya materai kepada nasabah.
Hal yang cukup membedakan adalah pada kartu kredit konvensional ada unsur riba pada sistem pembayaran, jika nasabah membayar minimum pembayaran. Hal ini tentunya sangat berseberangan dengan prinsip syariah yaitu tidak menimbulkan riba atau bebas dari bunga.
Akan tetapi perlu kamu ketahui jika kartu kredit Syariah tetap mengenakan fee atau biaya atau yang biasa disebut ujung dan hal ini juga telah diatur oleh MUI. Adapun fee atau ujrah yang harus dibayarkan adalah iuran keanggotaan merchant, dan fee penjaminan atau kafalah.
Selain itu batasan yang digunakan juga berbeda yaitu harus sesuai dengan prinsip syariat Islam. Artinya tidak boleh digunakan untuk transaksi yang tidak sesuai dengan syariah Islam.
Selain itu bank syariah juga tidak boleh mendorong pengeluaran secara berlebihan. Jadi harus ditetapkan berapa jumlah maksimal belanja. Pemegang kartu juga harus mampu melunasi hutang tepat waktu. Dan bank tidak memberikan fasilitas yang bertentangan dengan syariat Islam.
Adapun persamaan lainnya yaitu bank penerbit kartu kredit Syariah akan menawarkan berbagai promo yang menarik.
Seperti promo belanja atau makan di restoran dan transaksi lainnya yang bisa kamu manfaatkan agar pengeluaranmu lebih hemat dibandingkan menggunakan uang tunai yang ada.
Jika kamu sudah menghindari riba kini saatnya kamu juga menggunakan kartu kredit Syariah dengan bijak. Sehingga kamu bisa membayar tagihan dan jangan sampai kamu terlilit hutang di kemudian hari. Pastikan kamu mendapatkan kartu kredit sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mu untuk membayar.
Gunakan kartu kredit seperlunya dan kamu memanfaatkan promo yang diadakan oleh kartu kredit untuk menghemat pengeluaran. Ingatlah, uang yang kamu gunakan dalam transaksi pada kartu kredit Syariah merupakan uang pinjaman yang tentunya harus kamu kembalikan.
https://lifepal.co.id/media/kartu-kredit-syariah-bebas-riba-ada-lho-ini-pilihannya/
Komentar
Posting Komentar