Moderasi Beragama Bagi Kaum Milenial

Ditulis Oleh : Nawal Ilmu Tawaqil


Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi tuan rumah penyelenggaraan Dialog Lintas Agama untuk Pemeliharaan dan Penguatan Kerukunan Umat Beragama Regional II 2019.

Seratusan perwakilan pemuka agama-agama dari belasan provinsi di kawasan Indonesia Tengah dan Timur, termasuk dari Kalimantan Selatan berkumpul bersama Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI. Membicarakan dan merumuskan langkah-langkah nyata untuk peningkatan kerukunan umat beragama yang dirasakan semakin penting guna menjaga empat pilar negara dan menyongsong masa depan bangsa yang penuh tantangan.

NTB diberi kehormatan menjadi tempat dialog karena provinsi ini meskipun mayoritas penduduknya muslim, bahkan Lombok dijuluki pulau seribu masjid, namun toleransi masyarakatnya sangat tinggi.

Pemerintah provinsi bersama pemerintah 10 kabupaten/kota di NTB, para ulama (di sini disebut tuan guru) dan pemuka adat juga berusaha untuk membangun kekompakan, sehingga persatuan dan kesatuan masyarakat semakin kuat dan hubungan lintas agama semakin kondusif.

Berbeda Generasi
Banyak hal ditekankan melalui dialog lintas agama kali ini. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof Dr Phil Nurcholis Setiawan MA, ketika membuka dialog menekankan, di tengah kita terdapat beberapa generasi yang tidak sama pengalaman hidup dan memahami agama dalam konteks negara.

Generasi “kolonial” yang pernah hidup di masa penjajahan Belanda dan pendudukan Jepang, telah merasakan betapa pahitnya hidup dalam kekuasaan negara lain, sehingga mereka rela berjuang dengan segala pengorbanannya dan begitu mensyukuri kemerdekaan yang diraih.

Mereka juga merasakan perpecahan bangsa, meletusnya separatisme dan seretnya pembangunan selama puluhan tahun pertama pascakemerdekaan, sehingga mereka sangat mendambakan persatuan, karena dari persatuan itulah dapat membangun bangsa dalam berbagai aspeknya.

Generasi terdahulu tidak pernah mempersoalkan perbedaan SARA di masyarakat. Mereka bisa hidup bersama dan berjalan bergandengan tangan dengan mesra, tanpa kehilangan jatidirinya sebagai penganut agama tertentu.

Bahkan sejumlah tokoh pendiri bangsa terdiri dari kalangan ulama dan tokoh agama. Keberagamaannya berangkat dari kecerdasan literasi karena kerajinan membaca kitab/buku, sekolah dan mengaji, sehingga wawasan beragama menjadi luas, dan karena luasnya mereka menjadi moderat dan tidak gampang menyalahkan orang atau pihak lain. Ada ungkapan, man qalla ilmuhu katsura i’tiraduhu (siapa yang sedikit ilmunya banyak menyalahkan orang lain).

Mereka memiliki komitmen tinggi untuk meyakini apa yang diyakini dan memberi ruang kepada keyakinan yang berbeda.

Berbeda dengan generasi milenial sekarang, mereka lebih enak. Tidak saja dari segi sosial ekonomi dan kehidupan yang sudah bebas karena sudah lama terlepas dari era penjajahan, tetapi mereka juga serba mudah dalam mengakses pengetahuan dan informasi.

Melalui media sosial yang merambah dan digandrungi hampir sebagian besar generasi muda, mereka begitu mudah mendapatkan pengetahuan dan informasi tersebut. Tetapi karena tidak adanya filter dan konfirmasi (tabayyun), kemudahan itu justru kadangkala menjebak dan mendorong perilaku beragama menjadi sempit, eksklusif dan tidak jarang justru mudah menyalahkan golongan lain.

Tidak jarang informasi keagamaan yang diperoleh lebih bernuansa hoaks, sepihak dan lemah dari sisi literasi dan historisnya. Pemahaman beragama demikian jika tidak diberikan pencerahan, bisa mengarah kepada saling menyalahkan dan perpecahan sesama komponen bangsa. Tidak saja dengan agama dan keyakinan berbeda, bahkan dalam rumpun dan aliran agama yang sama pun gampang saling menyalahkan.

Tokoh Agama dan Adat
Mengantisipasi hal-hal destruktif dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di mana agama memegang posisi penting, dialog lintas agama merekomendasikan agar para tokoh agama seperti ulama, ustadz, pastor, pendeta, pedande, rohaniwan dan lain-lain proaktif mewariskan nilai-nilai ajaran agama yang santun, moderat dan mengakomodasi perbedaan sebagaimana yang tertera dalam kitab suci masing-masing.

Ketika berada dalam komunitasnya mereka jangan saling “membully” agama dan kelompok lain yang berbeda, dengan mengeksploitasi perbedaan dan subjektivitas, tetapi hendaknya berusaha untuk mencari titik-titik persamaan. Para tokoh agama tidak boleh merasa sudah harus pensiun, karena sudah merasa tua, sehingga tidak mau tahu lagi dengan urusan bangsa dan negara.

Justru mereka harus tetap proaktif memberikan pencerahan kepada generasi di belakangnya, baik melalui ceramah, khutbah, bimbingan, tulisan, bahkan juga harus ikut meramaikan media sosial secara bertanggung jawab.

Kalau perlu mereka siap berdebat secara baik (mujadalah bil-husna) guna meluruskan pemahaman beragama yang salah dan riskan ke arah konflik, karena agama sejatinya membawa rahmat dan perdamaian.

Menyintai negara dan bangsa dapat dipadu-padankan dengan menyintai agama, tanpa harus mempertentangkan keduanya. Tuan Guru Dr Abdul Aziz Sukmawardi MA, ulama muda NTB jebolan Mesir, Sudan dan Yordania mengatakan, Nabi Muhammad saw yang tidak diragukan ketaatannya beragama begitu menyintai kota Makkah, sehingga kalau tidak terpaksa beliau tidak akan hijrah ke Madinah. Namun setelah berada di Madinah beliau tetap menyintai Makkah dan berusaha untuk memasuki dan menyelamatkannya bersama penduduknya yang walaupun dulu memusuhinya, tetapi belakangan semua dimaafkannya. Di saat sama Nabi juga begitu menyintai Madinah, sehingga beliau hidup dan memilih wafat dan bermakam di sana.

Piagam Madinah yang dirumuskan Nabi bersama pemuka agama Yahudi, Nasrani dan para kepala suku sudah menyontohkan, betapa untuk bela negara para pihak harus saling menghormati kedudukan dan keyakinan agamanya, demi kepentingan yang lebih besar, yaitu mempertahankan Negara Madinah dari serangan pihak luar.

Indonesia hari ini perlu dibela bersama oleh segenap warganegara. Untuk itu dibutuhkan persatuan, sebab kalau kita berpecah-belah akan mudah diadu-domba hingga menjadi lemah. Lamanya bangsa kita dijajah karena termakan adu-domba dan politik pecah belah, lebih dari cukup untuk dijadikan pelajaran.

Bersama tokoh agama dituntut pula peran tokoh adat dan kalangan pewaris sejarah Nusantara masa lalu, seperti sultan, pangeran, raden, tumenggung, datu, pelingsir, pemangku adat dan sebagainya.

Para tokoh ini hendaknya gigih menjaga adat budaya leluhur yang kaya dengan nilai-nilai agama, persatuan, kebersamaan dan kerukunan. Nilai-nilai itu perlu diaktualisasi dan diwariskan melalui norma dan seni budaya sehingga generasi di belakang tetap memiliki komitmen hidup rukun, damai dan harmonis.

Konsekuensi dari rekomendasi ini, pemerintah pusat dan daerah dituntut untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat, sekaligus menopang dana yang memadai, sehingga lembaga-lembaga keagamaan dan adat beserta aktor-aktor kerukunan yang aktif di dalamnya dapat menjalankan perannya secara aktif dan optimal.


Jika ada pertanyaan, kritik maupun saran bisa dikirim ke email kita kkn176.faighting@gmail.com atau DM akun sosmed kami Facebook Kkn Satutujuhenam, dan untuk Instagram @kknikdr176_iainkudus. Mau lihat video2 menarik dari kami kan? Bisa subscribe YouTube kami KKNIK DR 176 biar nggak ketinggalan info-info lainya ya temen-temen. Dan pastinya stay tune di blog kami

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis-jenis Nasabah dalam Bank Syariah

Mengenal Kartu Kredit Syariah, Halalkah?!!

πŸŽ‰πŸŽ‰ *[WEBINAR KESEHATAN]* πŸŽ‰πŸŽ‰ *"Meningkatkan Kesehatan Psychosocial pasca Covid-19"*