Pentingnya sikap moderasi beragama bagi kaum millenial
Ditulis Oleh : Anis safila
Silakan mengamalkan ajaran agama, namun Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak kaum millenial dapat memahami sikap moderasi beragama. Sebab, sikap ini menjadi formula ampuh dalam merespons dinamika zaman di tengah maraknya intoleransi, ektremisme dan fanatisme berlebihan yang bisa mencabik kerukunan umat beragama di Indonesia.
Menag Ajak Millenial Pahami Moderasi Beragama
Kemenag Rumuskan Indonesia Destinasi Studi Islam Dunia
"Kalau melihat agama secara kelembagaan, pastilah kita akan melihat ragam perbedaan. Tapi, agama juga bisa dan mestinya dilihat dari sisi dalam, yaitu esensi dan subtansinya pada nilai-nilai universal," ujarnya seperti dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Senin (21/1).
Lukman mengatakan, silakan mengamalkan ajaran agama, namun jangan menyeragamkannya. Agama butuh wilayah yang damai. Kehidupan yang damai, butuh spritualitas nilai agama.
Lukman menambahkan, Kemenag sejak tiga tahun lalu gencar mengusung moderasi beragama. Agama dikatakan Menag pastilah moderat. Agama yang datang dari Tuhan adalah untuk kemanusian. "Cara kita mengamalkan ajaran agama, sebagian kita boleh jadi terjebak pada pengamalan yang berlebihan. Di sinilah peran moderasi beragama untuk mengajak kutub-kutub yang berlebihanan kembali ke tengah," ujar Menag.
Menjadi moderat bukan berarti menjadi lemah dalam beragama. Menjadi moderat bukan berarti cenderung terbuka dan mengarah kepada kebebasan. Keliru jika ada anggapan bahwa seseorang yang bersikap moderat dalam beragama berarti tidak memiliki militansi, tidak serius, atau tidak sungguh-sungguh, dalam mengamalkan ajaran agamanya.
Oleh karena pentingnya keberagamaan yang moderat bagi kta umat beragama, serta menyebarluaskan gerakan ini. Jangan biarkan Indonesia menjadi bumi yang penuh dengan permusuhan, kebencian, dan pertikaian. Kerukunan baik dalam umat beragama maupun antarumat beragama adalah modal dasar bangsa ini menjadi kondusif dan maju.
Akan tetapi, kerukunan dilakukan tidak dengan cara-cara Orde Baru yang merekatkan kerukunan antarumat beragama melalui pendekatan politik, mengontrol jalannya relasi umat beragama dengan alat-alat kekuasaan sehingga ketika rezim tersebut tumbang, konflik bersentimen SARA bermunculan (Ibnu Mujib dan Yance Z Rumahuru, 2010:1).
Harusnya membangun kerukunan lebih didasarkan pada kesadaran doktrinal dan kultural, yaitu selain karena doktrin setiap agama yang mengajarkan pada nilai-nilai toleransi, juga atas keinginan yang sama untuk hidup rukun dalam binkai perdamaian.
Esensi ini yang diinginkan oleh moderasi beragama karena sesungguhnya beragama secara moderat sudah menjadi karakteristik umat beragama di Indonesia dan lebih cocok untuk kontur masyarakat kita yang majemuk. Beragama secara moderat adalah model beragama yang telah lama dipraktikkan dan tetap diperlukan pada era sekarang.
Untuk itulah, gerakan pengarusutamaan moderasi beragama ini mestinya tidak cukup bila hanya dipromosikan saja, melainkan perlu didesakkan sebagai aksi dan gerakan bersama seluruh komponen bangsa baik pemerintah maupun kelompok agama agar ekstremisme dan kekerasan atas dasar kebencian kepada agama dan suku yang berbeda bisa ditekan dan dihilangkan menuju beragama yang toleran, damai dan menghargai kemanusia semesta. Saatnya kita dukung Menag yang baru ini untuk menunjukkan kinerjanya dan mensukseskan gerakan moderasi beragama serta toleransi beragama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber : https://republika.co.id/berita/plntgz384/pentingnya-sikap-moderasi-beragama-bagi-kaum-milenial
Jika ada pertanyaan, kritik maupun saran bisa dikirim ke email kita kkn176.faighting@gmail.com atau DM akun sosmed kami Facebook Kkn Satutujuhenam, dan untuk Instagram @kknikdr176_iainkudus. Mau lihat video2 menarik dari kami kan? Bisa subscribe YouTube kami KKNIK DR 176 biar nggak ketinggalan info-info lainya ya temen-temen. Dan pastinya stay tune di blog kami
Komentar
Posting Komentar