Pro Kontra Merger Bank Syariah BUMN
Ditulis Oleh : Ismi Istianati Azmi
Kementerian BUMN berencana menggabungkan atau melakukan merger perbankan syariah pada Februari 2021. Rencana ini pun menuai pro dan kontra. Berdasarkan data OJK, pangsa pasar dari keuangan syariah terhadap sistem keuangan di Indonesia per April 2020 mencapai 9,03 persen dengan total aset keuangan syariah Indonesia, tidak termasuk saham syariah, mencapai Rp1.496,05 triliun. Posisi ini mengalami kenaikan dari posisi 2019 yang sebesar 8 persen Per April 2020. Pemerintah Indonesia menargetkan market share keuangan syariah mampu mencapai 20 persen pada rentang waktu 2023-2024. Dari sisi perbankan, aset bank syariah masih tergolong rendah yakni sebesar 6,07 persen per April 2020 yang berasal dari 20 unit usaha syariah, 14 bank umum syariah, dan 163 BPR Syariah. Per April 2020, total aset perbankan syariah mencapai Rp534,86 triliun.
Sementara itu, dengan merger perbankan syariah, dinilai hanya akan menggabungkan aset, tetapi tidak meningkatkan nilai untuk industri. Meskipun, rencana merger ini akan menguatkan kinerja perbankan syariah di Indonesia. Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah Institute Pertanian Bogor (CIEST-IPB) Irfan Syauqi Beik mengatakan merger perbankan syariah yang dimiliki oleh BUMN bukan hal baru, melainkan muncul sejak masa akhir pemerintahan SBY. Pada periode pertama pemerintahan Jokowi, wacana ini juga kembali muncul. Konsolidasi anak usaha Himbara, tidak otomatis akan menaikkan market share keuangan syariah karena tidak menambah jumlah aset. Meskipun setelah merger, kinerja akan semakin kuat dan kemungkinan akan menembus tujuh atau delapan bank terbesar Indonesia mengingat posisi Mandiri Syariah yang telah masuk jajaran 15 bank terbesar di Indonesia.Abdullah Azzam memgatakan. Menurutnya, ada altenatif lain yang bisa dilakukan pemerintah ketimbang melakukan merger, yakni konversi. Irfan mengusulkan untuk mengkonversi BTN menjadi BTN Syariah sehingga aset perbankan syariah naik signifikan hingga 10 persen. "Kalau anak-anak [anak usaha syariah Himbara] ini tidak tambah market share, tetapi memperkuat sehingga modal inti nambah dan jadi Bank BUKU IV. Opsi ini harus dikaji matang dan tidak perlu tergesa-gesa pada Februari 2021, perlu kajian matang sehingga saat implementasi tidak merugikan perbankan syariah secara keseluruhan," katanya kepada Bisnis, Jumat (3/7/2020).
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan saat ini jumlah bank syariah masih relatif terbatas. Daripada melakukan merger, lebih baik membiarkan bank-bank syariah BUMN untuk tetap bersaing dan mendorong semakin tumbuhnya perbankan syariah. Menurutnya, daripada melakukan merger, pemerintah sebaliknya melakukan pengembangan bisnis halal secara lebih progresif. Dengan hal tersebut, pengembangan perbankan syariah akan lebih maju lagi. "Menurut saya rencana merger tidak positif untuk mendorong perbankan syariah," katanya kepada Bisnis, Jumat (3/7/2020).
Di sisi lain, peneliti senior INDEF Enny Sri Hartati menganggap bahwa konsolidasi perbankan BUMN harusnya sudah dilakukan sejak dahulu di Indonesia. Namun, hingga saat tidak pernah direalisasikan oleh pemerintah. Enny menganggap tidak ada yang salah dengan wacana merger yang diajukan oleh Erick Thohir, tetapi dengan kondisi Indonesia saat ini maka mengharuskan proses konsolidasi berjalan tepat dan hati-hati. “Konsolidasi bank-bank itu kan sudah dari dulu mestinya dilakukan, tetapi tidak dilakukan. Jadi, satu poin itu adalah wacana yang bagus. Namun, konsolidasi ini juga perlu kecepatan dan ketepatan program karena saat ini sedang ada pandemi Covid-19," katanya. Eny menilai pemerintah memang perlu mengkaji lebih jauh detail terkait rencana merger tersebut karena akan mengubah kelembagaan.
Merger perlu dilakukan dengan persiapan matang dan terencana. Jika konsolidasi berhasil dijalankan dengan baik dan benar, maka bank-bank BUMN juga bisa dikonsolidasi seluruhnya, tidak hanya yang syariah. “Perubahan kelembagaan harus terencana dengan baik dan sebagainya karena menyangkut berbagai aspek, tidak hanya sekadar digabungkan. Jika proses konsolidasi dilakukan dengan benar, jangankan yang syariah, seluruh bank BUMN konvensional juga perlu berkonsolidasi, kalau tidak kita sulit untuk bertarung dengan global,” sambungnya
Penggabungan atau merger Bank Syariah milik Bank BUMN terus berjalan. Jika nanti rampung, maka bank hasil merger ini akan menjadi yang terbesar ke-8 di Tanah Air. "Jadi sudah lumayan," kata Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo saat dihubungi Tempo di Jakarta, Ahad, 5 Juli 2020. Rencana merger bank syariah ini sebenarnya sudah disiapkan sejak awal 2019. Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah, dan BTN Syariah, akan dilebur demi akselerasi ekonomi syariah di tanah air. Beberapa hari lalu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan merger ditargetkan rampung Februari 2021.
Meski demikian, tantangan untuk menjadi bank syariah yang lebih besar masih banyak. Meski menjadi yang terbesar ke-8 di Indonesia, namun masih kalah dari bank syariah lain di negara seperti Kuwait dan Malaysia. "Mereka relatif sudah besar" kata Ventje. Merger bank syariah BUMN ini merupakan salah satu motor untuk pengembangan ekonomi syariah di tanah air. Periode pendirian bank syariah sudah selesai. Sehingga, sekarang memasuki periode pengembangan. "Salah satunya caranya konsolidasi dan merger," kata Ventje. Upaya ini pun, kata dia, sesuai dengan apa yang yang dicanangkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Targetnya, Indonesia menjadi pemain terkemuka ekonomi keuangan syariah global. "Ini menjadi aspirasi nasional," kata Ventje. Tidak semua setuju. Pengurus Pusat Muhammadiyah misalnya menganjurkan penggabungan atau merger Bank Syariah ini tidak dilanjutkan. Muhammadiyah khawatir jika semakin besar sebuah bank, semakin besar pula kecenderungannya terdorong menyalurkan pembiayaannya kepada korporasi karena lebih praktis. "Kami mengharapkan pengelolaan perbankan syariah milik BUMN ini tidak perlu dimerger dan mereka oleh pemerintah difokuskan saja untuk menggarap dan memajukan UMKM dan tidak boleh masuk ke usaha besar," kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, seperti dilansir dari Bisnis.com pada Sabtu, 4 Juli 2020.
Kepada Tempo, Anwar mengatakan saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 99 persen lebih. Sementara, usaha besar hanya sekitar 0,01 persen. 62 juta UMKM dan 5 ribu usaha besar. Dengan jumlah mayoritas seperti ini, UMKM telah mendapat jaminan penyaluran kredit perbankan. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 17/12/PBI/2015. Pasal 2 aturan ini menyebutkan "Jumlah Kredit atau Pembiayaan UMKM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan paling rendah 20 persen (dua puluh persen) yang dihitung berdasarkan rasio Kredit atau Pembiayaan UMKM terhadap total Kredit atau Pembiayaan." Tapi dalam praktiknya, Anwar menyebut kredit yang bisa didapat 99 persen UMKM ini tak pernah sampai 20 persen. "Pertanyaan saya, adilkah itu?" Ventje pun menilai perhatian Muhammadiyah ini pada UMKM sangatlah baik. Ia pun sepakat UMKM harus mendapatkan perhatian dalam merger ini. Dengan merger, maka permodalan akan lebih kuat, sehingga kemampuan untuk memberikan pembiayaan pada UMKM juga meningkat.
Hanya saja, kata Ventje, semua bank memang biasanya mempunyai pertimbangan dan pembagian resiko kredit. Sehingga, Ia menilai tinggal nanti ada arahan dari pemerintah khususnya untuk UMKM ini. "Apabila bank ini sudah jadi, tinggal mengarahkan seberapa besar portofolionya untuk UMKM," kata dia.
Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) makin gencar melakukan merger perusahaan pelat merah. Teranyar, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan institusinya menggodok rencana penggabungan bank-bank syariah yang notabene anak perusahaan dari bank BUMN.
Erick berharap upaya ini dapat membuat bank syariah lebih besar dan kuat serat menjadi alternatif pembiayaan. “Jadi semua kami coba merger. Insya Allah Februari tahun depan jadi satu," ujar Erick dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Upaya merger ini sebenarnya sudah disiapkan sejak awal 2019. Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah, dan BTN Syariah, akan dilebur demi akselerasi ekonomi syariah di tanah air. Erick Thohir pun mengatakan merger bank syariah ini ditargetkan rampung pada Februari 2021.
Menurut Erick, kehadiran bank syariah milik BUMN dengan kapasitas besar juga akan memperluas pilihan pendanaan sektor riil yang selama ini masih bergantung kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Rencana penggabungan ini direspons positif oleh investor karena diharapkan bisa meningkatkan kapasitas bisnis bank syariah yang dimiliki perusahaan-perusahaan pelat merah. Usai diumumkan akan merger, harga saham PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) langsung melesat pada perdagangan Jumat pagi (3/7/2020).
Pada perdagangan Jumat berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham BRIS melesat 3,92 persen ke level Rp318/unit. Nilai transaksi mencapai Rp8,44 miliar. Dalam tiga bulan terakhir harga saham BRIS tercatat menguat signifikan 134 persen.
Perbedaan Bunga Bank Konvensional dan Bagi Hasil Bank Syariah
Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Toto Pranoto memandang wajar respons positif pasar tersebut. Sebab, kata dia, rencana merger merupakan strategi pemerintah untuk memperkuat daya saing perbankan syariah.
“Dengan merger tersebut diestimasi kekuatan modal mereka bisa masuk kategori Bank Buku IV. Dengan status Buku IV, kesempatan mereka berkembang dan ekspansi akan semakin luas," kata Toto kepada reporter Tirto, Selasa (7/7/2020).
Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV merupakan status yang diberikan pada bank dengan modal inti di atas Rp30 triliun. Hingga saat ini, belum ada satu pun bank syariah di tanah air yang menyandang status Bank BUKU IV.
Karena itu, kata Toto, kinerja bank-bank syariah BUMN relatif biasa saja, alias tak ada perkembangan yang progresif padahal bank syariah BUMN sudah lama dibentuk.
Melihat kinerja yang biasa-biasa saja, kata Toto, maka wajar jika pemerintah akhirnya berencana untuk melakukan terobosan pengelolaan.
“Market perbankan syariah besar sekali, jadi dengan konsolidasi ke BUKU 4 mustinya engine jadi lebih besar," jelas dia.
Sebab jika bank syariah BUMN terus beroperasi dengan kinerja rata-rata, kata Toto, maka keberadaannya akan tergerus. Toto mengingatkan, persaingan antarbank tidak saja berasal dari pesaing domestik, tapi juga dari kawasan regional.
Apalagi dengan rencana diimplementasikannya ASEAN Banking Integration, persoalan modal bank jadi masalah penting, kata Toto.
“Setelah merger ini efektif, maka segmentasi bank syariah BUMN bisa tetap dijaga di arah segmen UMKM dan komersial. Masing-masing legacy bank bisa mempertahankan spesialisasi, namun dengan integrasi layanan yang lebih baik," kata Toto.
Setelah menjadi bank dengan kategori BUKU IV, kata dia, maka merger bank syariah BUMN akan memiliki akses jaringan yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negri. Potensi menyerap risk juga lebih besar sehingga ekspansi kredit bisa lebih luas.
“Belajar dari pengalaman merger Bank Mandiri sekitar 20 tahun lalu, maka hal yang harus diperhatikan supaya merger berjalan mulus dan berdampak cepat terhadap perbaikan kinerja," ujar Toto.
Sumber :
Jika ada pertanyaan, kritik maupun saran bisa dikirim ke email kita kkn176.faighting@gmail.com atau DM akun sosmed kami Facebook Kkn Satutujuhenam, dan untuk Instagram @kknikdr176_iainkudus. Mau lihat video2 menarik dari kami kan? Bisa subscribe YouTube kami KKNIK DR 176 biar nggak ketinggalan info-info lainya ya temen-temen. Dan pastinya stay tune di blog kami
Komentar
Posting Komentar